"Meskipun dia punya keyakinan, dia akan tetap menderita karena kesalahannya. Itulah hukumannya; dan itu sama buruknya seperti penjara."
Hukuman tidak hanya datang dalam bentuk vonis dari hakim, ia juga dilengkapi dalam bentuk rasa bersalah, dimana moralitas seseorang tersebut diadu sebagai hukuman akhir.
—Jika ia memiliki hati nurani maka ia akan menderita karena kesalahannya. Dihantui bayang-bayang rasa bersalah yang tak mudah hilang, terus mengikuti dirinya.





